NGIMBANG — Setiap warga berhak mendapatkan identitas, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan. Pada hari Selasa, 22 September 2026, suasana penuh kepedulian tampak di Kecamatan Ngimbang. Tim dari Dispendukcapil Kabupaten Lamongan yang didampingi langsung oleh pegawai Pelayanan Kependudukan Kecamatan Ngimbang turun tangan langsung melakukan perekaman data kependudukan bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas dan ODGJ. Kegiatan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk kasih sayang dan kepedulian sosial agar hak-hak dasar mereka sebagai Warga Negara Indonesia tetap terpenuhi. Terima kasih kepada seluruh petugas yang telah melayani dengan sepenuh hati!
Topik: #Yakin Semua Sejahtera (YSS)





