Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
KECAMATAN NGIMBANG
Berita

Tegaskan Tertib Administrasi Wilayah dan Cegah Sengketa, Sekcam Ngimbang Buka Sosialisasi Batas Desa di Pendopo Kecamatan

Senin, 12 Oktober 2026 15 dilihat
Tegaskan Tertib Administrasi Wilayah dan Cegah Sengketa, Sekcam Ngimbang Buka Sosialisasi Batas Desa di Pendopo Kecamatan

NGIMBANG — Dalam rangka menciptakan kejelasan batas tata ruang pedesaan serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan wilayah, Pemerintah Kecamatan Ngimbang menggelar forum strategis antar-pemerintah desa. Agenda "Sosialisasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa" sukses diselenggarakan di Pendopo Kantor Kecamatan Ngimbang pada Senin (12/10/2026). Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis, regulasi hukum, serta tahapan pemetaan batas wilayah antardesa secara akurat dan transparan. Langkah penegasan batas ini krusial guna mengantisipasi potensi konflik pertanahan, memberikan kepastian hukum perizinan, serta mempermudah perencanaan tata ruang pembangunan di tingkat desa.

Jalannya sosialisasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ngimbang, Bapak Yoyok Kristantono, S.H., M.Si., yang hadir mewakili Camat Ngimbang. Forum ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Ngimbang, jajaran Kasi dan Staf Kecamatan Ngimbang, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tim teknis penataan batas wilayah.

Sekcam Ngimbang, Bapak Yoyok Kristantono, S.H., M.Si., dalam sambutan pembukaannya menekankan pentingnya sinergi dan kesepahaman antar-kepala desa dalam menyelesaikan penetapan garis batas desa secara musyawarah dan kekeluargaan.

"Penetapan dan penegasan batas desa bukan bertujuan untuk memisah-misahkan warga, melainkan untuk memberikan kepastian hukum dan tata kelola administrasi pemerintahan yang jelas. Dengan batas wilayah yang terpetakan secara presisi, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat di setiap desa dapat berjalan lebih fokus, optimal, dan minim potensi sengketa," tegas Yoyok Kristantono.

Dalam sesi pemaparan materi, para Kepala Desa mendapatkan penjelasan mendalam terkait penggunaan teknologi pemetaan spasial modern, tata cara penyusunan kesepakatan batas antardesa, hingga prosedur legalisasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait peta batas desa.

Para Kepala Desa se-Kecamatan Ngimbang menyambut baik sosialisasi ini dan menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi secara terbuka guna menuntaskan pemetaan batas wilayah masing-masing desa demi kelancaran administrasi daerah.

Rangkaian kegiatan Sosialisasi Batas Desa di Pendopo Kecamatan Ngimbang tersebut berlangsung dengan sangat interaktif, lancar, aman, dan tertib hingga usai.


Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait