NGIMBANG – Menyikapi dinamika sosial dan sebagai langkah lanjutan dari peninjauan lapangan sebelumnya, jajaran aparatur keamanan bergerak cepat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) khusus. Pertemuan strategis terkait rencana pembangunan tugu salah satu perguruan pencak silat di Desa Ganggangtingan ini dilaksanakan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ngimbang pada Sabtu (13/6/2026).
Rakor yang mengedepankan pendekatan musyawarah ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) Kecamatan Ngimbang, Bapak Sujadi, S.Sos., Kapolsek Ngimbang beserta jajaran perwira Polsek, perwakilan Koramil Ngimbang, serta pihak panitia pembangunan dari internal perguruan terkait.
Forum ini digelar untuk membedah kelayakan lokasi, menyelaraskan persepsi terkait aturan hukum (regulasi) pembangunan tugu di fasilitas publik, serta memastikan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
Kasi Trantibum Kecamatan Ngimbang, Sujadi, S.Sos., menegaskan bahwa pemerintah kecamatan bersama unsur TNI-Polri tidak bermaksud membatasi kreativitas organisasi, melainkan wajib mengawal agar seluruh proses berdiri tegak di atas koridor aturan yang berlaku demi kebaikan bersama.
"Rakor di Mapolsek hari ini menjadi ruang dialog yang sangat baik. Kita duduk bersama untuk memastikan bahwa rencana pembangunan tugu di Desa Ganggangtingan wajib mematuhi seluruh aspek perizinan, tata ruang, dan yang paling utama adalah menjaga kerukunan serta kondusifitas lingkungan antarwarga," jelas Sujadi, S.Sos.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Ngimbang juga memberikan arahan taktis mengenai pentingnya menjaga kamtibmas. Pihak kepolisian meminta komitmen tertulis dari pengurus perguruan agar selalu berkoordinasi di setiap tahapan pengerjaan guna mengantisipasi kesalahpahaman di lapangan.
Pihak panitia pembangunan dari perguruan silat menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan siap mengikuti aturan serta mekanisme yang telah disepakati bersama. Pertemuan koordinasi ini berjalan dengan aman, tertib, dan menghasilkan beberapa poin kesepakatan yang bersifat mufakat demi kemaslahatan wilayah Kecamatan Ngimbang.
