NGIMBANG – Pemerintah Desa Lamongrejo, Kecamatan Ngimbang, resmi mengawali tahapan perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran mendatang yang diselaraskan dengan persiapan penyegaran struktur kelembagaan desa. Dua agenda bernilai strategis berupa Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Sosialisasi Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sukses digelar di Balai Desa Lamongrejo pada Selasa (4/8/2026).
Musdes RKPDes ini menjadi sarana krusial untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat—mulai dari pembangunan infrastruktur wilayah, penguatan ketahanan pangan, hingga program pemberdayaan ekonomi warga. Di saat yang sama, sosialisasi pengisian anggota BPD dilaksanakan guna memberikan pemahaman mendalam terkait mekanisme dan aturan tata cara pembentukan BPD periode mendatang agar berjalan transparan dan demokratis.
Jalannya musyawarah penting ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PPM) Kecamatan Ngimbang, Bapak Sudikno, S.Sos., mewakili Pemerintah Kecamatan Ngimbang. Turut hadir dalam forum tersebut Kepala Desa Lamongrejo beserta seluruh perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan kelembagaan desa dan kelompok perempuan.
Dalam pengarahannya, Kasi PPM Kecamatan Ngimbang, Bapak Sudikno, S.Sos., menekankan pentingnya kedisiplinan tahapan dan ketepatan skala prioritas dalam menyusun dokumen RKPDes TA 2027. Beliau mengingatkan agar usulan yang disepakati benar-benar mengacu pada kebutuhan masyarakat mendesak serta selaras dengan arah kebijakan pemerintah kabupaten.
"Penyusunan RKPDes adalah kompas pembangunan desa untuk satu tahun ke depan. Kita harus cermat menentukan skala prioritas agar anggaran yang ada memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lamongrejo. Selain itu, terkait pembentukan BPD, kami mengimbau agar seluruh prosesnya dijalankan sesuai regulasi yang berlaku secara transparan, akuntabel, dan kondusif," ujar Sudikno, S.Sos.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Sudikno juga memaparkan secara terperinci petunjuk teknis mengenai pembentukan panitia pengisian BPD serta jadwal tahapan yang harus dipatuhi oleh pemerintah desa.
Sementara itu, Kepala Desa Lamongrejo menyambut baik pendampingan dari pihak Kecamatan Ngimbang dan berkomitmen untuk mengawal seluruh rekomendasi hasil musyawarah agar pelaksanaan RKPDes 2027 maupun proses pembentukan BPD berjalan dengan tertib dan lancar.
Rangkaian acara Musdes RKPDes TA 2027 dan Sosialisasi Pembentukan BPD di Desa Lamongrejo tersebut berlangsung dengan penuh semangat musyawarah mufakat, tertib, aman, dan lancar hingga usai.
