NGIMBANG – Guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan menjaga kondusifitas lingkungan masyarakat, tim gabungan dari Pemerintah Kecamatan Ngimbang bersama jajaran TNI dan Polri menggelar giat peninjauan lapangan. Petugas melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi yang direncanakan sebagai tempat pembangunan tugu salah satu perguruan pencak silat di Desa Ganggangtingan, Kecamatan Ngimbang, pada Jumat (12/6/2026).
Langkah proaktif ini diambil sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pembinaan wilayah, memastikan setiap pembangunan fasilitas di ruang publik telah memenuhi prosedur perizinan serta mendapat kesepakatan bersama dari warga sekitar guna menghindari potensi gesekan di kemudian hari.
Hadir memimpin peninjauan tersebut, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) Kecamatan Ngimbang, Bapak Sujadi, S.Sos., bersama Kapolsek Ngimbang dan beberapa jajaran anggota Polsek Ngimbang, personel Koramil Ngimbang, serta didampingi langsung oleh perangkat desa Ganggangtingan setempat.
Kasi Trantibum Kecamatan Ngimbang, Sujadi, S.Sos., menjelaskan bahwa survei lokasi ini sangat krusial untuk memastikan letak geografis pembangunan tugu tidak melanggar aturan tata ruang jalan maupun fasilitas umum, sekaligus melihat aspek sosial di sekitarnya.
"Kami bersama Kapolsek, Koramil, dan perangkat desa turun langsung untuk memastikan rencana pembangunan tugu ini berjalan di atas jalur yang benar, baik secara administrasi maupun kondusifitas sosial. Sinergi ini penting agar kerukunan antarwarga dan antarpesilat di wilayah Ngimbang tetap terjaga erat," ujar Sujadi, S.Sos.
Senada dengan hal tersebut, pihak Polsek Ngimbang juga memberikan imbauan humanis kepada panitia pembangunan melalui perangkat desa agar tetap mengedepankan komunikasi yang harmonis serta mematuhi aturan baku yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah terkait keberadaan tugu perguruan.
Giat pengecekan lokasi di Desa Ganggangtingan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali, ditutup dengan musyawarah koordinasi singkat bersama perangkat desa setempat.
