Ngimbang, Senin, 27 April 2026 — Bertempat di Pendopo Kecamatan Ngimbang, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui Program Aksi Biru. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung upaya pemerintah untuk menekan angka putus sekolah sekaligus memastikan hak pendidikan bagi seluruh anak di wilayah Kecamatan Ngimbang.
Acara tersebut menghadirkan narahubung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, dengan perwakilan dari Kecamatan Ngimbang yaitu Kasi PPM, Bapak Sudikno, S.Sos. Selain itu, kegiatan ini juga turut mengundang para kepala desa se-Kecamatan Ngimbang, sehingga sosialisasi dapat menjangkau langsung pemangku kepentingan di tingkat desa.
Dalam arahannya, perwakilan Dinas Pendidikan menekankan bahwa penanganan ATS membutuhkan sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat. Program Aksi Biru hadir sebagai solusi untuk mengidentifikasi anak-anak yang tidak bersekolah, memberikan pendampingan, serta memastikan mereka kembali mendapatkan akses pendidikan.
Kasi PPM Kecamatan Ngimbang, Bapak Sudikno, S.Sos, menyampaikan bahwa keterlibatan kepala desa sangat penting dalam mendukung keberhasilan program ini. Kepala desa diharapkan aktif melakukan pendataan, memberikan motivasi kepada keluarga, serta bekerja sama dengan pihak sekolah dan pemerintah kecamatan.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif, dengan diskusi dan masukan dari para kepala desa mengenai tantangan di lapangan. Kehadiran Forkopimcam turut memberikan dukungan moral agar program ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dengan adanya sosialisasi ini, Kecamatan Ngimbang menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan inklusif, memastikan tidak ada anak yang tertinggal, serta mewujudkan generasi muda yang cerdas dan berdaya saing.