Ngimbang, Senin, 26 Januari 2026 — Pemerintah Kecamatan Ngimbang bersama jajaran Forkopimcam melaksanakan kegiatan penyegelan dan pemusnahan soal ujian pengangkatan perangkat desa di Desa Jejel. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen perangkat desa. Acara tersebut dihadiri oleh Camat Ngimbang beserta jajaran Forkopimcam, dan disaksikan langsung oleh perangkat Desa Jejel.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap proses seleksi perangkat desa yang jujur dan dapat dipertanggung jawabkan. Dalam kesempatan itu, Camat Ngimbang menegaskan bahwa setiap tahapan seleksi perangkat desa harus dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur agar menghasilkan aparatur desa yang kompeten
Forkopimcam menambahkan bahwa pemusnahan soal merupakan langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawasan melekat dari aparat kecamatan. Warga Desa Jejel menyambut baik langkah ini sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam proses pengangkatan perangkat desa. Dengan adanya penyegelan dan pemusnahan soal ini, diharapkan perangkat desa yang terpilih nantinya mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa Jejel.