Kamis, 20 November 2025, Pemerintah Desa Ngimbang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan agenda penting dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Musdesus berlangsung di Balai Desa Ngimbang dengan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa proses musyawarah dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari prinsip pembangunan desa yang inklusif.
Acara ini juga dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kecamatan Ngimbang, Sudikno, S.Sos, yang memberikan arahan dan penegasan mengenai pentingnya Musdesus sebagai forum pengambilan keputusan terkait penyempurnaan program desa. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memiliki fungsi strategis dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan usaha bersama yang lebih terarah, mandiri, dan berkelanjutan. Sudikno, S.Sos, menekankan bahwa setiap langkah dalam penyusunan program KDMP maupun penyesuaian APBDes harus berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, penguatan ekonomi desa, serta peningkatan kesejahteraan warga. Perubahan APBDes Tahun 2025 menjadi bagian penting untuk menyesuaikan rencana anggaran dengan kondisi terbaru, dinamika desa, dan prioritas pembangunan yang telah disepakati.