Lamongan, 6 November 2025 — Dalam upaya memperkuat koordinasi dan percepatan penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Lamongan, Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar Rapat Evaluasi dan Pelaporan TPPS Tahun 2025, bertempat di Ruang Gajah Mada Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur dari organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan kecamatan, serta lembaga mitra terkait. Turut hadir mewakili Kecamatan Ngimbang, staf dari Seksi Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat (PPM) Kecamatan Ngimbang, Bapak Diki Kramayudha, S.Pd.
Rapat evaluasi ini membahas hasil pelaksanaan program penurunan stunting selama tahun berjalan, termasuk capaian intervensi gizi spesifik dan sensitif, sinergi lintas sektor, serta strategi percepatan dalam upaya menurunkan angka stunting di tingkat desa dan kecamatan.
Dalam forum tersebut, setiap perwakilan kecamatan memaparkan perkembangan pelaksanaan kegiatan serta kendala yang dihadapi di lapangan. Pemerintah Kabupaten Lamongan menekankan pentingnya komitmen, kolaborasi, dan pelaporan data yang akurat sebagai kunci keberhasilan program percepatan penurunan stunting.
“Penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, agar intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” disampaikan oleh salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut. Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh kecamatan, termasuk Kecamatan Ngimbang, dapat memperkuat strategi dan kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka stunting secara berkelanjutan, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan generasi yang sehat, kuat, dan berkualitas.