Sendangrejo, 22 Juli 2025 – Dalam rangka memastikan transparansi, efektivitas, dan pemerataan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT), telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyaluran Bansos BLT-DBHCHT bagi buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat lainnya yang masuk kategori strategis di Kabupaten Lamongan
Kegiatan ini digelar di Balai Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang sebagai salah satu titik prioritas penyampaian informasi dan verifikasi calon penerima manfaat. Turut hadir dalam forum sosialisasi ini: , Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Dinas Sumber Daya Alam Kabupaten Lamongan, Dinas Sosial Kabupaten Lamongan , Camat Ngimbang, Bapak Bambang Purnomo, AP., MM., Camat Sambeng, Camat Bluluk, Camat Sukorame, dan Sekcam Mantup Unsur perangkat desa, pendamping bansos, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kelompok tani dan sektor pertembakauan
Program BLT-DBHCHT merupakan bentuk pemanfaatan dana cukai hasil tembakau yang dikembalikan ke daerah sebagai dukungan kepada pekerja sektor tembakau dan rokok, yang terdampak ekonomi dan masuk dalam segmen prioritas. Sosialisasi kali ini menjadi krusial untuk menjelaskan mekanisme penyaluran, syarat penerima, serta peran masing-masing instansi dalam pengawasan dan pelaksanaan bantuan.
Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Lamongan memaparkan bahwa validasi data penerima dilakukan melalui sistem terpadu dan koordinasi