Kamis, 12/06/25 Camat Ngimbang, Bapak Bambang Purnomo, menyampaikan bahwa program ini adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap petani. "Petani adalah ujung tombak perekonomian lokal. Dengan adanya bantuan iuran jaminan sosial ini, diharapkan mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan memiliki perlindungan atas risiko ketenagakerjaan yang mungkin terjadi," ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan petani sumber Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui BPJS Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani. Acara yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Ngimbang pada Kamis, 12 Juni 2025, menjadi langkah penting dalam memastikan perlindungan sosial bagi para pekerja sektor pertanian.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Ngimbang, Bapak Bambang Purnomo, AP., MM., serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten lamongan, Bapak Zamroni Serta Petugas BPJS Kabupaten Lamongan yang turut mendukung program ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan taraf hidup petani di wilayah Kabupaten Lamongan.
Petani yang berkontribusi dalam sektor tembakau seringkali menghadapi berbagai risiko ekonomi dan ketidakpastian dalam pekerjaan mereka. Oleh karena itu, program jaminan sosial ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan bagi petani dalam bentuk kepastian jaminan hari tua serta perlindungan dari risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja.