Senin, 26 Mei 2025, Pagi Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Ngimbang Bpk. Andi Indra Prayoga.,SE Hadir pada giat Musyawarah Desa Khusus dalam Rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang tertuang dalam Implementasi Instruksi Presiden ( Inpres ) No.9 Tahun 2025 bertujuan untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh Indonesia di Balai Desa Lamongrejo
dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih Perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ditegaskan Presiden Prabowo dalam Inpres. Koperasi Desa Merah Putih bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa