Berita 28 Maret 2025
Jum’at, 28 Maret 2025, Petugas MPP Mini Kecamatan Ngimbang Masih Bertugas Guna Melayani Masyarakat Ngimbang Dalam Kepengurusan Kependudukan, MPP Mini Kecamatan Ngimbang masih tetap dimulai dari tanggal 28 Maret, 3 & 4 April 2025 dengan Jam Operasional 08.00 WIB s/d 12.00 WIB
sebelum cuti resmi dimulai, beberapa instansi telah menerapkan sistem work from anywhere (WFA) sejak Senin sebelumnya. Meski cuti lebaran diberlakukan, Deni menekankan bahwa pelayanan publik tetap harus berjalan, terutama di sektor Kependudukan
adi bagi Masyarakat yang Hendak Mengurus atau Mencetak Adminduk baik itu Kartu Keluarga ( KK ), Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan Berbagai Akta Bisa Langsung Datang Ke Kantor Pelayanan MPP Mini Kecamatan Ngimbang dengan sesuai dengan Jadwal yang sudah di Publikasikan