KECAMATAN NGIMBANG

Penyaluran BLT DBHCHT Tahap 1 Tahun 2025, Kecamatan Ngimbang Salurkan Bantuan kepada 832 Penerima

berita
26 Agustus 2025
2x dilihat
Foto: Penyaluran BLT DBHCHT Tahap 1 Tahun 2025, Kecamatan Ngimbang Salurkan Bantuan kepada 832 Penerima

Ngimbang, 26 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Kecamatan Ngimbang melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahap 1 Tahun 2025, bertempat di Pendopo Krida Hamukti Praja Kecamatan Ngimbang. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat terdampak, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertembakauan. Sebanyak 832 penerima manfaat dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Ngimbang menerima bantuan sebesar Rp400.000 per orang, sesuai dengan ketentuan dan alokasi tahap pertama tahun anggaran 2025.

Tujuan dan Sasaran Bantuan

BLT DBHCHT ditujukan untuk:

🔹 Buruh tani tembakau

🔹 Buruh pabrik rokok

🔹 Masyarakat rentan ekonomi yang terdampak kebijakan cukai

Program ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang dikembalikan ke daerah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan mendorong stabilitas ekonomi lokal.

Proses Penyaluran dan Pengawasan

Kegiatan penyaluran dilakukan secara tertib dan transparan, dengan melibatkan tim verifikasi dan pendamping dari kecamatan serta perangkat desa. Penerima hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, membawa dokumen identitas dan undangan resmi.

Setiap penerima menerima bantuan secara langsung dan tercatat dalam daftar serah terima yang ditandatangani oleh petugas dan penerima. Proses ini diawasi oleh unsur kecamatan dan perwakilan dari instansi terkait untuk memastikan akuntabilitas dan ketepatan sasaran.

Posting Lainnya

KECAMATAN NGIMBANG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Pendidikan No.26, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62273
  • ngimbang@lamongankab.go.id
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan